Surat Keterangan Kelahiran

No. SK: 000.8.3.2/180/438.7.7.19 /2024

  1. Pengantar RT RW
  2. KTP-el Suami dan Istri
  3. Kartu Keluarga
  4. Buku Nikah / Akta Nikah
  5. Surat Kelahiran Bidan/Rumah Bersalin/Rumah Sakit/POLINDES
  6. KTP-el saksi
  7. Nomor telepon dan email pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Kelahiran


1.  Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Lurah Sepanjang

Jl. Kutilang No. 27 Kelurahan Sepanjang - 61257

2.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :

a. telepon           : 031-7875565

b. faksimile        : -

c. email               : kelurahan.sepanjang@gmail.com

d. hotline WA : 081399040505

e. Media Sosial :

-     Instagram & Facebook : Kelurahan Sepanjang

f. kanal pengaduan SP4N-LAPOR

1)   website www.lapor.go.id

2)   SMS melalui nomor 1708

3)   twitter @lapor1708

aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sipraja.sidoarjokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kelahiran"